REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik 11 pejabat untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Pelantikan digelar di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Rabu (20/1).
Pelantikan hari ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Keputusan Presiden ini mulai berlaku dan ditetapkan di Jakarta pada 5 Januari 2021.
Kesebelas pejabat yang dilantik tersebut adalah:
1. Drs. Setya Utama, M.Si. sebagai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara;
2. Heru Budi Hartono, S.E., M.M. sebagai Kepala Sekretariat Presiden;
3. Drs. Mohamad Oemar, M.A. sebagai Kepala Sekretariat Wakil Presiden;
4. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M. sebagai Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum;
5. Dr. Ir. Gogor Oko Nurharyoko, M.Sc. sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan;
6. Rika Kiswardani, S.IP., M.Pol.Adm. sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana;
7. Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T. sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden;
8. Guntur Iman Nefianto, S.E., S.H, M.H. sebagai Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden;
9. Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum. sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan;
10. M. Rokib, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemerintahan; dan
11. Nandang Haris, S.IP., M.P.P. sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.