REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi masih melakukan penyelidikan menyangkut izin pembangunan perumahan di lokasi longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Diketahui, rumah-rumah yang berada di lokasi longsor turut menjadi korban.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan pihaknya baru mengklarifikasi terkait kasus tersebut dan dilanjutkan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti. Selain itu, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Artinya, kita baru melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (20/1).
Namun, belum dipastikan saksi-saksi yang akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait longsor di Sumedang. "Kemungkinan seperti itu (saksi dipanggil)," katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/1) telah terjadi longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Selanjutnya, longsor susulan terjadi kembali yang merusak bangunan rumah dan menimbulkan banyak korban jiwa.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap warga yang diduga tertimbun material longsor selama 10 hari. Sebanyak 40 orang yang terdiri dari berbagai usia ditemukan meninggal dunia sedangkan kurang lebih 25 orang berhasil menyelamatkan diri.