REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan perlunya merumuskan beberapa kebijakan merancang pabrik bahan bakar hijau (kilang green fuel) yang dapat mengolah minyak sawit menjadi bahan bakar hijau yang mencakup solar, bensin, avtur dan elpiji. Itu merupakan satu dari empat rekomendasi yang dirumuskan LIPI untuk strategi kebijakan energi biodiesel Indonesia pada 2020-2045.
"Keempat rekomendasi tertuang dalam Policy Brief yang merupakan naskah kebijakan singkat sebagai saran kebijakan untuk bahan pertimbangan yang didasarkan dari bukti ilmiah, dan ditujukan sebagai media komunikasi dari tim peneliti kepada pemangku kepentingan terkait," kata Koordinator Program Penelitian Manajemen Iptek dan Inovasi LIPI Anugerah Yuka Asmara dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1).
Di sisi lain, perlu juga untuk mendorong penelitian bibit unggul minyak pangan, minyak nyamplung, dan minyak kemiri sunan. Itu ditujukan untuk menghindari pembukaan perkebunan kelapa sawit yang lebih meluas lagi.
Yuka menuturkan rekomendasi berikutnya adalah evaluasi pelaksanaan kebijakan biodiesel B10, B20, dan B30 ditentukan dari kontribusi bauran energi yang dihasilkan dan besaran biaya yang ditetapkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Keberhasilan B30 yang rilis Januari 2020, menjadikan Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang pertama kali melakukan campuran biodiesel bahan bakar nabati berbasis crude palm oil (minyak sawit mentah)," ujarnya.
Dengan demikian, Yuka mengatakan bahwa hasil evaluasi itu dapat digunakan sebagai bukti dalam penetapan rencana kebijakan B40 dan B50 di masa mendatang.