Rabu 20 Jan 2021 15:28 WIB

Jokowi Minta Pemeriksaan dan Pengawasan Pesawat Diperketat

Jokowi mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam pencarian Sriwijaya Air.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar pemerintah memberikan perhatiannya terhadap keselamatan para penumpang di sektor transportasi. Saat meninjau posko darurat evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga Ex JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/1) siang, Jokowi pun meminta KNKT dan Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat yang akan terbang.

“Saya minta segera ditindaklanjuti baik oleh KNKT maupun oleh (kementerian) perhubungan, terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan penumpang,” ujar Jokowi saat memberikan pernyataan pers.

Baca Juga

Dalam kesempatan ini, Presiden juga menyampaikan rasa dukacitanya atas insiden kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan terhadap para korban. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim SAR gabungan baik dari Kemenhub, Basarnas, TNI dan Polri, KNKT, serta dari unsur lainnya sejak awal musibah terjadi.

“Kita tahu telah ditemukan serpihan-serpihan yang besar maupun kecil, kemudian kotak hitamnya juga sudah. Tinggal kita menunggu sekarang ini yang CVR-nya (cockpit voice recorder),” kata Jokowi.  

Selain itu, Jokowi meminta proses penyerahan santunan kepada para korban kecelakaan pesawat segera diselesaikan. Santunan diberikan kepada korban kecelakaan pesawat sebesar Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan sebesar Rp 1,25 miliar dari Sriwijaya Air.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement