REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pihak pengelola jalan Tol Pekanbaru-Dumai beserta aparat terkait akan melakukan razia dan menindak truk dengan kelebihan muatan dan ukuran. Penindakan ini perlu dilakukan mengingat seringnya terjadi kecelakaan di jalur cepat tersebut.
PelaksanaTugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Indra Putrayana melalui Kasi Operasional Suardi melalui pernyataannya di Pekanbaru, Selasa (20/1), mengatakan kecelakaan lalu lintas di jalan tol Pekanbaru - Dumaiawal tahun 2021 marak terjadi sehinggamenjadi perhatian pihak terkait seperti pengembang tol Hutama Karya Indonesia (HKI), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Riau, dan Badan Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.
Pada umumnya kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai terjadi saat mobil van menabrak bagian belakang truk dan menyebabkan belasan orang meninggal dunia.
Untuk itu, aparat terkait akan melakukan razia truk yang bermuatan lebih karena masih ada yangbandel menggunakan jalan tol Pekanbaru-Dumai. "Untuk itu kita akan melakukan penegakan hukum dalam operasi bersama, dalam waktu dekat ini di pintu keluar dan pintu masuk tol," kata Suardi.
Adapun sanksi tegas yang dilakukan dalam operasi bersama itu, dikatakan Suardi, berupa sanksi penerbitan surat bukti pelanggaran (tilang).