REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tim DVI Polri hingga kini telah mengindentifikasi 40 jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ 182. Proses identifikasi pun masih terus dilakukan.
"Korban diidentifikasi oleh DVI polri dan sudah diidentifikasi 40 identitas,” kata Budi di Dermaga JICT II, Rabu (20/1).
Budi mengatakan sejauh ini PT Jasa Raharja (Persero) sudah menyerahkan santunan Rp 50 juta per orang kepada 36 ahli waris korban. Sriwijaya Air juga sudah menyiapkan uang asuransi Rp 1,25 miliar.
“Asuransi dari Sriwijaya Air senilai Rp 1,25 miliar perpenumpang kepada ahli waris setelah keluarga korban menujukan surat yang menunjukan ahli waris,” jelas Budi.
Budi menambahkan, hingga hari ini (20/1) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sudah mengumpulkan sebanyak 324 kantong bagian tubuh, 63 kantong serpihan pesawat, dan 55 bagian potongan besar pesawat.
Sebelumnya pada Senin (20/1) Basarnas mengumumkan pencarian dan evakuasi terkait Sriwijaya Air SJ 182 diperpanjang tiga hari.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), DVI, dan pihak terkait lainnya.
Sejauh ini belum ada pengumuman kembali apakah pencarian akan kembali diperpanjang.