Rabu 20 Jan 2021 16:28 WIB

Pesan ke Kapolri Baru, DPR: Polri Jangan Jadi Alat Politik

Kapolri baru diminta agar institusinya tidak menjadi alat politik.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery bersama Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery bersama Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh berharap agar Polri di bawah kepemimpinan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi lebih baik. Serta tak menjadi alat politik yang menyebabkan penegakkan hukum tak adil.

"Polisi betul-betul netral sebagai penegak hukum milik masyarakat, bukan sebagai alat pejabat atau seseorang, apalagi sebagai alat kekuasaan," ujar Pangeran di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Baca Juga

Polri juga harus mengedepankan persamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Agar tak ada anggapan bahwa penegakkan hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

"Ke depan tidak boleh lagi ada hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas, dan saya berharap tidak ada lagi kriminalisasi oleh para penyidik, oknum penyidik," ujar Pangeran.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman juga menyorot banyaknya anggota kepolisian yang terkesan tajam ke bawah. Ia ingin Listyo sebagai Kapolri, diharapkan tak hanya tegas kepada pihak-pihak yang berada di luar pemerintahan.

"Jangan tajam ke pada kami yang ada di luar pemerintahan, sedangkan teman-teman yang didalam kok tumpul," ujar Benny.

Indonesia, kata Benny, terdiri dari berbagai kelompok dan ragam masyarakat. Sehingga penegakan hukum terdapat kelompok tertentu diharapkannya tak terjadi ketika Listyo menjabat sebagai Kapolri.

Ia ingin penegakan hukum tetap mengutamakan rasa humanis dan keadilan. Dengan tetap mengedepankan hak berserikat dan berpendapat masyarakat.

"Hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul itu hak asasi. Tetap tegakkanlah aturan hukum supaya tidak ada hate speech, hoaks, jangan ada itu," ujar Benny.

Diketahui, Komisi III DPR secara mufakat menyetujui calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Idham Azis. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri.

"Akhirnya, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kaporli atas nama Jenderal Polisi Idham Azis M.Si dan menyetujui pengangkatan komjen polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Rabu (20/1).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement