Rabu 20 Jan 2021 16:46 WIB

Pedagang Sapi Mogok Jualan, RPH Kota Bekasi Kosong

Mogok massal pedagang daging berimbas pada tukang jagal sapi.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana UPTD Rumah Potong Hewan Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/1). RPH Kota Bekasi terpantau sepi sebagai imbas mogok massal pedagang daging sapi di pasar di seluruh Kota Bekasi.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Suasana UPTD Rumah Potong Hewan Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/1). RPH Kota Bekasi terpantau sepi sebagai imbas mogok massal pedagang daging sapi di pasar di seluruh Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kondisi rumah potong hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat yang berlokasi di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, terpantau sepi. Hal ini merupakan imbas dari mogoknya pedagang daging sapi di pasar seluruh Kota Bekasi.

Kepala UPTD Rumah Potong Hewan Kota Bekasi, M Subarkah, menuturkan, rumah potong biasanya beroperasi pada malam hari. Sejak Selasa (19/1) malam, tak ada kegiatan pemotongan sapi sama sekali.

Baca Juga

"Semalam kita tidak ada kegiatan, kita sebetulnya sudah standby sampai pukul 01.00 WIB di sini. Karena memang di sini pemotongan pada malam hari. Tapi tidak ada kegiatan dan pemotongan," kata Subarkah memberi penjelasan kepada wartawan, Rabu (20/1).

Dalam kondisi normal, RPH itu dapat memotong 18 ekor sapi per hari. Jumlah ini akan meningkat menjadi 20 ekor sapi saat akhir pekan. "Kalau normal di weekend itu bisa 18 hingga 20 ekor, setelah itu agak turun tidak stuck, tergantung permintaan dari pasar," ujarnya.

RPH ini menyediakan tempat, pelayanan kesehatan, dan mengontrol pelaksanaan pemotongan. Setiap seekor sapi dikenakan biaya retribusi senilai Rp 25 ribu.

Dia menyebut, kondisi mogok massal pedagang yang diperkirakan terjadi sampai tiga hari ke depan ini tak terlalu berdampak kepada UPTD. Namun, ini memberi imbas kepada tukang jagal yang disewa para pengusaha. 

"Pedagang bebas ngambil dari jagal mana saja, yang paling banyak di Cakung. Yang justru berdampak itu tukang jagal yang setiap hari motong sapi dan pedagang," kata dia.

Adapun, selain sebagai tempat pemotongan sapi, RPH juga menyediakan lahan untuk singgah sapi. Subarkah mengatakan, sapi-sapi yang hendak dipotong harus diinapkan minimal 1x24 jam dulu. Sehingga, pengusaha harus membayar sewa lahan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement