REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung menyatakan, harus ada evaluasi dari sistem pendaftaran vaksinasi Covid-19. Sebab, saat ini masih banyak tenaga kesehatan yang sudah mendaftar, namun gagal karena Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya tidak dapat diregistrasi.
"Saya sudah banyak dapat keluhan dari teman sejawat, mereka sudah menerima SMS blast-nya, tapi pas ingin mendaftar NIK-nya tidak terdaftar," kata Ketua Cabang IDI Bandarlampung dr Aditya M Biomed di Bandarlampung, Rabu.
Menurut Aditya, dengan adanya sistem pendaftaran seperti itu, seharusnya akan memudahkan para tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi. Kenyataannya, itu malah sedikit memperlambat program pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan.
"Sistemnya ini harus dievaluasi, sehingga tidak menjadi hambatan untuk memberikan vaksinasi tenaga kesehatan maupun masyarakat ke depannya," kata dia.