Rabu 20 Jan 2021 19:44 WIB

Regulator Eropa Izinkan Boeing 737 MAX Terbang Minggu Depan

EASA adalah salah satu regulator besar terakhir yang menyetujui perubahan MAX

 Sebuah Boeing 737 Max, atas, taksi menuju gerbang di Bandara Internasional Tampa, Selasa (19/1 2021).
Foto: AP/Chris Urso/Tampa Bay Times
Sebuah Boeing 737 Max, atas, taksi menuju gerbang di Bandara Internasional Tampa, Selasa (19/1 2021).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Pesawat Boeing 737 MAX akan menerima izin akhir untuk melanjutkan penerbangan di Eropa minggu depan.

Badan Keamanan Penerbangan UE (EASA) adalah salah satu regulator besar terakhir yang menyetujui perubahan pada MAX dan perangkat lunak anti-stall-nya, yang disalahkan atas dua kecelakaan mematikan yang membuat jet itu dilarang terbang pada Maret 2019.

Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky menjelaskan, badan Eropa tersebut, yang menerbitkan draf arahan kelaikan udara pada November, telah membuat sebagian besar penyesuaian presentasi setelah konsultasi publik. "Kami berharap bisa mempublikasikannya minggu depan, yang berarti MAX akan diizinkan terbang lagi," kata Ky, Selasa (19/1).

Sertifikasi terpisah dari varian MAX-200 kemungkinan akan menyusul dalam beberapa minggu mendatang. Ini memungkinkan penerbangan untuk dilanjutkan sebelum musim panas. Administrasi Penerbangan Federal (FAA) AS dan otoritas Brasil sama-sama mengesahkan MAX untuk penerbangan pada November. Kanada diharapkan untuk mengikutinya pada hari Rabu.

Setelah kecelakaan itu, EASA bersikeras untuk melakukan peninjauan yang lebih luas dan lebih dalam daripada yang biasanya dilakukan pada jet Boeing di bawah otoritas utama FAA. Presiden Emirates Tim Clark minggu lalu memuji 'garis keras' regulator Eropa karena membantu memulihkan kepercayaan publik pada MAX. 

sumber : reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement