Rabu 20 Jan 2021 21:06 WIB

KPK Bentuk Satgas Khusus Pemburu Buron Termasuk Harun Masiku

Pembentukan satgas khusus memburu buron perintah khusus Pimpinan KPK.

Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu tujuh tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.

"Tentu saja KPK tetap optimistis untuk bisa menemukan yang bersangkutan (Harun Masiku) dan kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto) dan juga dalam rapat itu mencoba untuk membuat satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian orang-orang DPO selain Harun Masiku," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1).

Baca Juga

Pembentukan satgas khusus, lanjut dia, bertujuan agar perburuan para DPO tersebut lebih efektif tanpa terganggu dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya.

"Jadi, pekerjaan tidak terganggu hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan Kepolisian tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," ucap Lili.