Rabu 20 Jan 2021 21:59 WIB

BST Jakarta Dibatasi 500 Orang Penerima Per Titik Per Hari

Penerima BST dibatasi hanya untuk 500 orang penerima untuk hindari penyebaran Covid

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat.
Foto: Bank DKI
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jakarta yang dilakukan Bank DKI bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dibatasi hanya untuk 500 orang penerima per titik per hari demi menghindari penyebaran pandemi Covid-19.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan batasan tersebut dijamin akan berjalan sesuai yang ditentukan karena setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan dari Kasatpel sosial hingga RT/RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.

"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengecek suhu tubuh, dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," kata Herry dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/1)

Penyaluran BST di Jakarta, kata Herry, dilakukan kepada 1.055.216 kepala keluarga (KK) penerima manfaat mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," ujar Herry.

Herry melanjutkan, setelah mendapat undangan untuk menerima BST, pada hari H penyaluran BST, penerima manfaat diharuskan datang ke lokasi dengan membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli dan Fotocopy) sebagai syarat pengambilan bantuan.

Penerima BST juga diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan. Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

"Kami memberikan apresiasi kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST. Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan," tutur Herry.

Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 kepada warga Ibu Kota mulai Selasa (12/1) dengan dilakukan secara bertahap dan diharuskan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak.

Para penerima manfaat program BST tersebut mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp300.000 per Kepala Keluarga (KK) selama empat bulan yang akan diberikan pada bulan Januari hingga April 2021 mendatang.

"BST di Provinsi DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI untuk sebanyak 750.000 KK, yang pendistribusiannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia dan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK dan disalurkan ke Rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah, Rabu (13/1).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement