REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, kasus itu dialami oleh 13 anak di Kabupaten Cirebon. Jajaran Satuan Reskrim Polresta Cirebon pun berhasil menangkap pelaku dalam kasus tersebut.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial NF (52 tahun), warga Bangka Belitung. Sejak setahun yang lalu, tersangka bekerja sebagai tukang kebun dan penjaga di salah satu masjid di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, aksi pencabulan terhadap 13 anak itu bahkan dilakukan NF di salah satu ruangan tempat ibadah tersebut.
"NF bekerja sebagai tukang kebun dan penjaga tempat ibadah, sehingga tinggalnya juga di situ kira-kira sejak setahun lalu," ujar Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (20/1).