Kamis 21 Jan 2021 09:36 WIB

Pusat Diminta Turun Tangan Atasi Banjir 'Kiriman' Malaysia

Banjir di Nunukan akibat meluapnya Sungai Pansiangan yang berhulu di Sabah, Malaysia.

Peta perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.
Foto: Kkp.go.id
Peta perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid di Nunukan, Rabu, menyatakan akan berkoordinasidengan Pemerintah Pusat dalam penanganan banjir 'impor' di Sembakung karena berkaitan dengan negara lain. Pada saat koordinasi nantinya perlu dicarikan solusi agar masyarakat di Kecamatan Sembakung tidak selalu menjadi korban dari banjir kiriman itu.

Banjir yang melanda Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kaltara, terjadi setiap tahun akibat meluapnya Sungai Pansiangan yang berhulu di Negeri Sabah, Malaysia. Warga setempat dan Pemkab Nunukan menilai banjir yang menenggelamkan ribuan rumah ini dikenal sebagai banjir "impor" dari negara tetangga Malaysia.

Selain itu, koordinasi dengan Pusat juga berkaitan dengan penanganannya yang membutuhkan anggaran besar sementara pemerintah daerah tidak mampu menalangi semuanya.

"Penanganan banjir kiriman dari Malaysia yang berlangsung di Sembakung setiap tahun ini perlu dicarikan solusi oleh Pemerintah di pusat karena berkaitan dengan negara lain," ujar Laura.

Kemudian, Bupati Nunukan juga menyinggung soal anggaran penanganan bagi masyarakat terdampak yang mencapai ribuan keluarga tersebut ditambah sejumlah fasilitas umum seperti sekolah dan perkantoran yang memerlukan dana cukup besar sehingga perlu intervensi pusat.

Informasi yang diperoleh dari Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Sembakung Abdullah menyebutkan sebanyak delapan desa dan 1.552 keluarga dan 5.682 jiwa yang terdampak banjir kiriman dari negara tetangga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement