Kamis 21 Jan 2021 14:09 WIB

Apa Bedanya Masker FFP2, N95, dan KN95?

Di Jerman, beberapa negara bagian mewajibkan pemakaian masker FFP2.

Red: Dwi Murdaningsih
Penggunaan masker jenis FFP2 menjadi sebuah keharusan di negara bagian Bayern
Foto: DW
Penggunaan masker jenis FFP2 menjadi sebuah keharusan di negara bagian Bayern

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di masa pandemi, penggunaan masker menjadi sebuah kewajiban. Setelah Bayern, kini negara bagian Jerman lainnya sedang memperketat regulasi. Masker kain saja terbukti tidak cukup untuk melindungi diri.

Sejak awal pandemi virus corona, banyak negara di dunia telah mengeluarkan mandat penggunaan masker di ruang publik. Sama halnya di Jerman, setiap orang harus mengenakan pelindung tersebut saat berbelanja, memasuki gedung, dan menaiki transportasi umum.

Baca Juga

Bayern menjadi negara bagian Jerman pertama yang 'melangkah' lebih jauh. Pemerintah negara bagian telah memutuskan bahwa masker sederhana tidak lagi cukup untuk melindungi diri dari infeksi COVID-19. Masker yang harus digunakan warga adalah masker jenis FFP2 atau di negara lain biasa dikenal sebagai KN95, N95 atau P2.

Saat ini negara bagian Jerman lainnya sedang bersiap untuk menerapkan persyaratan serupa untuk penggunaan masker khusus.

Masker kain

Peraturan yang wajib ditaati seluruh warga Jerman saat ini adalah menggunakan masker sederhana sebagai syarat dasar di sebagian besar area publik. Masker sederhana yang dimaksud adalah sepotong kain yang menutupi seluruh mulut dan hidung. Bahkan bandana atau syal juga memenuhi syarat.

Saat Anda menghembuskan napas, kain tersebut menghambat aliran udara dan membatasi penyebaran kuman. Upaya ini secara signifikan sudah mengurangi risiko infeksi terhadap orang lain. Logika di balik persyaratan penggunaan masker adalah: jika semua orang mematuhinya, risiko infeksi di masyarakat akan menurun.

Masker kain harus sering diganti dan dicuci dengan air panas untuk mencegah virus bertahan hidup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement