REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility jadi sebesar tiga persen, dan suku bunga Lending Facility jadi sebesar 4,5 persen.
"RDG 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7DRRR sebesar tetap 3,75 persen," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1).
Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait, serta mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
Di antaranya, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.