Kamis 21 Jan 2021 16:32 WIB

Sandiaga Minta KPK Kawal Program Kemenparekraf

Menparekraf Sandiaga Uno meminta KPK mengawal program di kementeriannya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kanan) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno melambaikan tangan saar memberi keterangan pers usai melakukan audiensi, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pertemuan tersebut di antaranya penyampaian apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2020.
Foto: Antara/Adam Bariq
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kanan) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno melambaikan tangan saar memberi keterangan pers usai melakukan audiensi, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pertemuan tersebut di antaranya penyampaian apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal program kemenparekraf di 2021. Hal itu dilakukan agar program yang dijalankan lembaga tersebut dapat berlangsung tepat sasaran.

"Kami akan fokus pada program kami tepat manfaat tepat sasaran dan tepat waktu," kata Sandiaga Uno dalam konferensi pers usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (21/1).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, pendampingan dilakukan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan program-program yang dijalankan kemenparekraf. Dia mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata.

Politisi partai Gerindra ini melanjutkan, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan penghidupan bagi 34 juta rakyat Indonesia. Kendati, dia menambahkan, saat ini banyak lapangan kerja terdampak akibat pandemi dan terpuruknya ekonomi.

Dia mengatakan, kemenparekraf ingin bergerak cepat agar program tersebut dapat membantu masyarakat. Pendampingan yang dilakukan KPK akan membantu tata kelola yang baik dan good governance sambil mempertahankan integritas transparansi, kapabilitas serta awareness.

"Terakhir kami juga akan meminta pendampingan untuk LHKPN agar budaya kita untuk terus melaporkan LHKPN dan gratifikasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf," katanya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, lembaga antirasuah tetap memberikan pendampingan agar praktik korupsi di kemenparekraf dapat dihindari. Dia mengatakan, KPK tak ingin agar kasus korupsi ada lagi di kementerian.

"KPK tentu akan melakukan pendampingan dalam arti untuk menghindari menteri dan jajarannya dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement