Kamis 21 Jan 2021 16:49 WIB

Peserta Pesta di Rumah Gelael yang Datang tanpa Diundang

Polda Metro menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran prokes Raffi Ahmad cs.

Selebritas Raffi Ahmad mengacungkan jempol saat berpose dengan Presiden Joko Widodo usai disuntik vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1).
Foto: Instagram
Selebritas Raffi Ahmad mengacungkan jempol saat berpose dengan Presiden Joko Widodo usai disuntik vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Haura Hafizhah

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus pesta keluarga taipan Ricardo Gelael yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Hasilnya, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut

Baca Juga

"Sehingga hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/1).

Menurut Yusri, polisi dan pihak terkait sudah melakukan penyelidikan. Bahkan sudah meminta klarifikasi sejumlah saksi yang ada dan juga tim dari Satgas Covid-19 telah turun langsung ke lapangan.

Penyelidik turun ke lapangan mengecek langsung tentang acara tersebut. Kemudian diperkuat dengan hasil gelar perkara yang memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP tersebut.

Yusri menerangkan, pada 13 Januari 2021, ada kegiatan acara di kediaman Ricardo Gelael. Menurut Yusri, pesta digelar secara spontanitas oleh tuan rumah di kediamannya di daerah sekitar Mampang, Jakarta Selatan.

Menurut Yusri, luas rumahnya sendiri sekitar 4 ribu meter persegi dan acara pesta hanya dihadiri sekitar 18 orang. Namun, mereka datang tanpa undangan untuk datang ke pesta keluarga Gelael.

"Tim sudah mengecek langsung, memang kediaman rumahnya luas sekitar empat ribu meter persegi. Terus acara itu spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL (Gelael)," kata Yusri.

Kendati demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci bagaimana ke-18 tamu tersebut bisa sekonyong-konyong datang ke pesta keluarga Gelael tanpa adanya undangan terlebih dulu. Yusri hanya menerangkan, seluruh tamu yang datang sudah dilakukan prosedur protokol kesehatan.

Mulai dengan cek suhu, hingga tes swab antigen yang hasilnya negatif. Hanya saja dari video yang beredar di berbagai platform media sosial Raffy Ahmad cs tampak tidak mengenakan masker saat berswafoto.

"Karena memang sifatnya privacy yang dihadiri 18 orang dan juga sudah dilakukan dengan protokol kesehatan dengan cek suhu, tes swab antigen dilakukan, yang datang tidak undangan. Ini teman dekat yang spontanitas datang ke sana tanpa diundang untuk hadir ke kediaman," terang Yusri.

Acara pesta tersebut memang rutin digelar tuan rumah setiap tahun. Justru biasanya sebelum pandemi Covid-19 bisa dihadiri sekitar 200-300 orang. Tetapi, karena situasi pandemi Covid-19 maka teman dekatnya saja yang datang, yang disebut Yusri tanpa undangan.

"Sehingga, alasan yuridis yang tersangkut ke Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan ini, setelah gelar perkara tidak dipenuhi. Termasuk juga peraturan daerah, kementerian kesehatan," tutur Yusri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement