REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Joe Biden mulai menjabat sebagai Presiden Amerika pada Rabu (20/1) dengan janji untuk membatalkan aturan larangan perjalanan Muslim. Ia menyebut kebijakan ini adalah prioritas hari pertama dan akan menjadi perintah eksekutif yang membatalkan kebijakan Donald Trump.
Dilansir Aljazeera, sebelumnya kebijakan Trump ini memiliki konsekuensi langsung dan luas. Aturan ini membuat pengungsi terdampar di negara ketiga, memecah belah keluarga dan menolak perawatan kesehatan kritis untuk orang yang sakit. Aturan ini juga mencegah warga Amerika untuk bergabung dengan teman dan kerabat untuk pernikahan, pemakaman, dan wisuda, serta mencegah pasangan menikah.
"Melarang Muslim memasuki negara itu secara moral salah, dan tidak ada intelijen atau bukti yang menunjukkan hal itu membuat bangsa kita lebih aman," kata Biden di situs kampanyenya.
Para pembela hak asasi dan kelompok Muslim Amerika menyambut baik komitmen Biden untuk membatalkan tindakan tersebut. Kendati demikian, mereka mempertanyakan apakah tindakan tersebut cukup untuk mengatasi kerugian yang ditimbulkannya pada banyak orang selama empat tahun terakhir.