REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, mayoritas daerah di Pulau Jawa memiliki angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan yang tinggi yakni lebih dari 70 persen. Daerah-daerah tersebut, yakni DKI Jakarta, DIY, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
“5 dari 7 provinsi atau sebanyak 70 persen daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen ini berada di Pulau Jawa,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1).
Hal ini menunjukan provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif yang cukup tinggi sehingga menyebabkan peningkatan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan. Karena itu, Satgas meminta pemimpin daerah untuk menambah kapasitas tempat tidur dengan mengkonversi ruangan pelayanan kesehatan umum menjadi ruangan pelayanan khusus untuk pasien Covid-19.
Selain itu, Satgas juga meminta agar daerah menambah jumlah tenaga kesehatan dengan membebaskan syarat kepemilikan STR (surat tanda registrasi). “Pastikan juga layanan yang diberikan kepada pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan ini sesuai dengan standar sehingga mereka yang dirawat dapat segera sembuh,” ujar Wiku.
Wiku juga meminta kepada daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur di kisaran 50-69 persen agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap lonjakan kasus dengan melakukan upaya antisipasi. Daerah-daerah tersebut yakni Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan NTT.