Kamis 21 Jan 2021 21:50 WIB

Masyarakat Diminta Kurangi Mobilitas Selama PTKM

Wakil Wali Kota Yogyakarta meminta masyarakat mengurangi mobilitas cegah Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sepinya pengunjung kawasan Malioboro saat pemberlakuan PTKM, Yogyakarta, Selasa (12/1). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 25 Januari untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni pembatasan operasional tempat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB. Dan juga pembatasan pengunjung wisata sebanyak 25 persen kapasitas.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Sepinya pengunjung kawasan Malioboro saat pemberlakuan PTKM, Yogyakarta, Selasa (12/1). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 25 Januari untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni pembatasan operasional tempat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB. Dan juga pembatasan pengunjung wisata sebanyak 25 persen kapasitas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meminta masyarakat mengurangi mobilitas selama diterapkannya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Sehingga, penyebaran Covid-19 dapat semakin ditekan.

Lonjakan kasus masih terjadi di DIY, termasuk Kota Yogyakarta. Jika hal ini terus berlanjut, katanya, tenaga kesehatan yang menangani  pasien Covid-19 akan kewalahan.

"Ketersediaan bed (tempat tidur isolasi) yang juga menjadi pekerjaan rumah kita. Target PTKM mengurangi mobilitas, sehingga penyebaran Covid-19 tidak semakin berkembang," kata Heroe dalam Talk Show dengan tema 'Yogya Siap Divaksinasi' yang digelar Republika.co.id secara virtual, Kamis (21/1).  

 

Selain itu, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga harus tetap dijalankan dengan disiplin. Di Kota Yogyakarta, Heroe menyebut, berlaku 5M.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. "Kalau (masih) banyak mobilitas berarti belum berhasil (PTKM). Kantor dibatasi (75 persen WFH) tujuannya agar sebaran Covid-19 bisa kita atasi," ujarnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, pada 21 Januari 2021 dilaporkan tambahan 456 kasus baru dengan 61 kasus di antaranya disumbang Kota Yogyakarta. Ratusan kasus baru tersebut mencatatkan rekor baru penambahan kasus harian Covid-19 di DIY dan pertama kalinya mencapai lebih dari 400 kasus per hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement