Kamis 21 Jan 2021 21:57 WIB

Pencarian Korban SJ 182 Dihentikan, Identifikasi Berlanjut

Basarnas resmi menghentikan pencarian korban dan puing SJ 182, Kamis (21/1).

 Pemandangan puing-puing pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 ditemukan dari lokasi kecelakaan di perairan lepas Jakarta di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 21 Januari 2021.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Pemandangan puing-puing pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 ditemukan dari lokasi kecelakaan di perairan lepas Jakarta di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 21 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim DVI Polri tetap melanjutkan proses identifikasi jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air PK-CLC SJ 182. Meskipun, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menghentikan pencarian korban dan puing, Kamis (21/1).

"Proses identifikasi walaupun di Basarnas mungkin akan menghentikan kegiatan tetapi di sini masih melakukan kegiatan identifikasi," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat jati Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Rusdi mengatakan, hingga saat ini Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima sebanyak 324 kantong jenazah dan 264 kantong properti. Adapun total jenazah yang berhasil diidentifikasi hingga saat ini berjumlah 47 korban. Tim DVI, kata dia, akan terus bekerja mengidentifikasi kantong jenazah tersisa.

"Kemungkinan besok masih akan ada korban-korban yang berhasil diidentifikasi, masih ada kegiatan untuk Tim DVI," ucap dia.

Menurut Rusdi, dibutuhkan waktu hingga satu minggu ke depan untuk mengidentifikasi ratusan kantong jenazah tersebut. Karena, metode identifikasi yang digunakan adalah pencocokan melalui DNA yang memang pada prosesnya memerlukan waktu tidak sebentar.

"Lebih kurang satu minggu lagi. Proses DNA agak panjang. Lain dari sidik jari 5 menit, 10 menit selesai. Tapi proses DNA agak panjang, kemungkinan sekitar satu minggu ke depan baru rampung," ucap Rusdi.

Sebelumnya, Basarnas resmi menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi, saya nyatakan ditutup atau penghentian,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta, Kamis.

Dijelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan taktis, hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Bagus mengatakan meski dinyatakan penghentian operasi, pihaknya melaksanakan operasi lanjutan yaitu berupa pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.

“Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.

Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada hari Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB, kemudian jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya pada pukul 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

photo
Infografis Duka di Awal Tahun - (republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement