Kamis 21 Jan 2021 22:52 WIB

Kemenkes Minta Seluruh Dinkes Update Data Hasil Vaksinasi

Data hasil vaksinasi diminta segera diunggah ke aplikasi P-Care BPJS Kesehatan

 Seorang petugas kesehatan Indonesia menyuntikkan satu dosis vaksin COVID-19 milik Sinovac saat program vaksinasi di sebuah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 21 Januari 2021. Indonesia memulai program vaksinasi terhadap penyakit coronavirus (COVID-19) untuk kesehatan medis pekerja dan pejabat tinggi pemerintah pada 14 Januari, sebagai langkah pertama dari upaya vaksinasi nasional.
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Seorang petugas kesehatan Indonesia menyuntikkan satu dosis vaksin COVID-19 milik Sinovac saat program vaksinasi di sebuah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 21 Januari 2021. Indonesia memulai program vaksinasi terhadap penyakit coronavirus (COVID-19) untuk kesehatan medis pekerja dan pejabat tinggi pemerintah pada 14 Januari, sebagai langkah pertama dari upaya vaksinasi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan melalui Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memasukkan data terbaru hasil vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.

"Hal ini Sebagai upaya untuk mempercepat proses vaksinasi terhadap 1,48 juta tenaga kesehatan yang diharapkan selesai di Februari," kata Maxi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Instruksi ini disampaikan melalui surat no SR.02.06/I/193/2021 per tanggal 20 Januari 2021. Dia mengatakan saat ini sudah tidak ada broadcast SMS untuk registrasi ulang sehingga sasaran yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDMK (SISDMK) per tanggal 6 Januari sudah otomatis memiliki e-tiket.

Dengan e-tiket tersebut, setiap tenaga kesehatan dapat melakukan vaksinasi pada Fasyankes yang telah teregistrasi sebagai fasilitas yang mampu memberikan vaksin di manapun dan kapanpun.

Untuk antisipasi terjadi penumpukan sasaran maka diharapkan masing-masing daerah dapat membuat kebijakan mengatur pelaksanaan sesuai kapasitas pasien serta kebijakan daerah setempat.

Selain itu, jumlah vaksin dan logistik lainnya ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dikelola oleh kabupaten-kota sesuai jumlah sasaran yang telah ditentukan fasilitas penyelenggara.

Maxi menyebut SDM kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin masih dapat didaftarkan berjenjang melalui verifikasi dinas kesehatan kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi Kemenkes melalui pengelola aplikasi SISDMK. Data tersebut paling lambat diterima tanggal 23 Januari 2021.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, Kementerian Kesehatan telah membuka posko vaksinasi COVID-19 yang dapat diakses melalui call center 119 atau email [email protected]

Aplikasi Pcare vaksin COVID-19 sendiri merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19. Akses pencatatan pelayanan vaksinasi COVID-19 dalam aplikasi Pcare dibuka sampai tanggal 25 Januari 2021.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement