REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi menilai, aksi pemotongan kabel pompa air yang terjadi di Rumah Pompa Dukuh Atas, Jakarta Pusat mesti ditanggapi sebagai kejahatan serius. Ia pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.
"Pemprov mesti segera melaporkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. Karena berfungsinya pompa air merupakan hajat hidup orang banyak, utamanya warga DKI," kata Dedi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (21/1).
Selain itu, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga perlu memperbanyak kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi rumah pompa. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi dan dinilai mampu menjadi alat bantu kepolisian dalam mencari pelaku pemotongan kabel pompa air tersebut.
"Pompa air adalah perangkat pengendalian banjir yang sangat penting. Ini masuk kategori obyek vital yang perlu pengawasan 24 jam semestinya. Minimal adalah keberadaan kamera pengawas," ujarnya.
Sebelumya diberitakan, aksi pemotongan kabel terjadi di Rumah Pompa Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Akibatnya, pompa air di lokasi itu sempat tidak berfungsi. "Pompa enggak berfungsi, pas kita cek ternyata ada kabel yang dipotong tapi enggak banyak," kata Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi.
Irwandi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci, kapan tepatnya aksi pemotongan kabel di rumah pompa itu terjadi.
Meski demikian, jelas dia, pihaknya pun telah memperbaiki kabel pompa yang dipotong oleh oknum tak dikenal. Sehingga pompa air di Dukuh Atas dapat berfungsi kembali.
Irwandi mengungkapkan, saat ini jajarannya bersama dengan kepolisian sedang memburu pelaku aksi tersebut. "Iya pelakunya kita cari. Kita sudah koordinasi dengan polsek," ujarnya.