Jumat 22 Jan 2021 06:10 WIB

Kelanjutan PSBB Proposional di Bandung Ditentukan Hari Ini

Kasus kumulatif Covid-19 di Bandung mencapai 7.654 orang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung menyemprotkan diinfektan di kawasan pertokoan Jalan Sudirman, Senin (18/1). Sejak pandemi dan penerapan PSBB, petugas PMI secara rutin menyemprotkan desinfektan dengan berkordinasi dengan pengurus wilayah setempat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung menyemprotkan diinfektan di kawasan pertokoan Jalan Sudirman, Senin (18/1). Sejak pandemi dan penerapan PSBB, petugas PMI secara rutin menyemprotkan desinfektan dengan berkordinasi dengan pengurus wilayah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional yang dilaksanakan Kota Bandung sejak Senin (11/1) hingga berakhir Senin (25/1) akan ditentukan hari ini, Jumat (22/1). Sebelumnya, pemerintah pusat telah memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk 2 pekan ke depan.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan kelanjutan PSBB proposional akan ditentukan hari ini, Jumat (22/1) pada rapat terbatas forum pimpinan daerah. Ia melanjutkan, akan dilakukan konperensi pers terkait hal tersebut pasca rapat.

Baca Juga

"Ada konferensi pers sesaat setelah rapat terbatas," ujarnya, Kamis (21/1).

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded Muhammaf Danial menilai kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan. Ia mengatakan terdapat berbagai faktor dan alasan yang menyebabkan hal tersebut terjadi dan ditengarai saat ini sudah memasuki gelombang Covid-19.

"Memang hari ini dilihat dari sisi perkembangan, ini sangat mengkhawatirkan tapi ini bukan hanya di Kota Bandung saya kira tapi banyak di kota-kabupaten lain. Ini gelombang kedua agak berat," ujarnya, Rabu (20/1).

Oded menuturkan, upaya pencegahan dan meminimalisasi penyebaran virus Corona terus dilakukan oleh satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung bersama personel TNI dan kepolisian. Termasuk mencari cara baru agar efektif dalam menekan laju penyebaran virus Corona.

"Saya juga sudah ngobrol dengan pak Ema kemarin dan pak wakil memang update kita harus terus dilakukan karena di Bandung saya lihat terpapar makin banyak. Di pendopo saja dari 50 yang diswab, 6 orang (positif) walaupun OTG," katanya.

Disamping itu, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan di instansi lain membahas terkait kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung merilis hingga Kamis (21/1) terdapat kasus kumulatif Covid-19 mencapai 7.654, kasus aktif 1.638, kasus sembuh 5.848 dan kasus meninggal dunia 168.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement