REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan, pihaknya telah menindak lebih dari seribuan pelanggar protokol kesehatan selama 11 hari diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelanggaran protokol kesehatan didominasi masyarakat yang tidak memakai masker. Pelanggaran lain yang juga banyak ditemui adalah masyarakat yang tidak menjaga jarak atau berkerumun.
"Di Satpol PP sendiri yang sudah tercatat warga melakukan pelanggaran mencapai 650 orang. Kemudian BPB Linmas juga mencapai sekitar 600-an. Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300-an," kata Eddy di Surabaya, Jumat (22/1).
Berdasarkan catatan yang ada, kata Eddy, masih banyak masyarakat yang abai mengenakan masker. Terutama saat berada di kampung-kampung dan fasilitas publik. Sedangkan di pusat perbelanjaan atau mal, masyarakat relatif lebih disiplin memakai masker.
"Di restoran kita juga edukasi agar buka masker pas makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka. Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga," ujarnya.
Eddy menegaskan, di sisa penerapan PPKM, pihaknya akan lebih tegas kepada setiap pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika selesai makan. Eddy juga mengakui masih ada kafe atau restoran yang menerima pelanggan melebihi 25 persen dari kapasitas yang ada.
"Bahkan, ada yang 50 persen dan lebih. Kalau kita temukan di lapangan kita tindak," ujarnya.