REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya mengklaim terjadi penurunan kasus Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari. Namun, belum dipastikan PPKM yang berlaku hingga 25 Januari itu akan diperpanjang atau tidak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada Kamis (21/1) malam, penambahan kasus Covid-19 melandai selama PPKM. Begitu pula dengan angka kasus aktif Covid-19 yang mengalami penurunan.
"Alhamdulillah penambahan kasus cenderung melandai dan kasus aktif terus berkurang. Terakhir kita evaluasi, yang aktif tinggal 400-an," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (22/1).
Namun, ia belum bisa memastikan kelanjutan dari PPKM. PPKM di Kota Tasikmalaya akan berakhir pada 25 Januari. Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, PPKM akan diperpanjang. Namun, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk menentukan kelanjutkan PPKM.
"Karena kita melakukan PPKM ini kan atas Keputusan Gubernur. Kita tunggu dalam satu-dua hari ini. Nanti kalau sudah ada, kita tindak lanjuti," kata Ivan.
Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-18 Kota Tasikmalaya sebenarnya tak ingin PPKM diperpanjang. Jika harus diperpanjang, PPKM dapat dibuat lebih longgar. Sebab, kegiatan ekonomi tetap harus berjalan.
"Kita ingin semua berjalan, meski dibatasi. Misalnya restoran bisa kembali menerima pengunjung. Namun ada pengawasan dari internal," kata dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya hingga Jumat pagi, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah itu berjumlah 2.804 kasus. Sebanyak 2.272 orang telah dinyatakan sembuh, 471 orang masih menjalani isolasi, dan 61 orang meninggal dunia.