Jumat 22 Jan 2021 15:57 WIB

Kemenkeu Targetkan Barang Milik Negara 68 K/L Terasuransi

Pada tahun lalu, 13 K/L telah terdaftar sebagai peserta asuransi barang milik negara.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Gedung Kementerian Perhubungan salah satu yang telah tardaftar asuransi barang milik negara.
Foto: Sulvy Dian Setiawan
Gedung Kementerian Perhubungan salah satu yang telah tardaftar asuransi barang milik negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) menargetkan, sebanyak 68 Kementerian/ Lembaga (K/L) dapat mengikutsertakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikuasainya dalam program Asuransi BMN. Menurut catatan DJKN, pada tahun lalu, sebanyak 13 K/L telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN.

Peserta asuransi negara itu di antaranya, Kemenkeu, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, DPR hingga BMKG. Dengan total 2.112 objek yang diasuransikan, seluruh K/L ini dijamin oleh nilai pertanggungan sekitar Rp 17,05 triliun.

Baca Juga

Jumlah itu akan ditambah berkali-kali lipat pada tahun ini. "Kami akan kejar 68 K/L untuk harus asuransi tahun ini," ujar Direktur BMN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (22/1).

Encep menjelaskan, 68 K/L itu memang belum mencakup semua K/L di Indonesia. Pasalnya, asuransi hanya diberlakukan untuk mereka yang memiliki gedung sendiri, sementara banyak K/L masih menggunakan gedung bersama.