REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang tahun lalu, program asuransi Barang Milik Negara (BMN) telah berhasil menutupi kerugian pemerintah sebesar Rp 1,14 miliar. Nominal ini berasal dari nilai klaim 18 BMN yang terdampak bencana.
Beberapa di antara BMN tersebut adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Cibitung dan Cibinong. Mereka diketahui terdampak bencana banjir yang terjadi pada awal 2020.
Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, sebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola aset negara, DJKN terus berupaya mengembangkan langkah-langkah dalam menjaga aset negara. "Salah satunya adalah program asuransi BMN," ucapnya dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (22/1).
Setelah sederet kejadian bencana yang melanda Indonesia di pekan-pekan awal tahun ini, DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Sepanjang 2021, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program asuransi BMN. Untuk itu, DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN tahun anggaran 2021.