Jumat 22 Jan 2021 19:28 WIB

Kemendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Vaksinasi

Dukungan pemda dalam pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan dengan penyediaan anggaran

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (20/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, kepala daerah memiliki peran penting untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Dukungan pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan dengan penyediaan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing," ujar Hudori dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/1).

Ia menyebutkan, Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial, dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing, terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, serta sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.

Namun, kata Hudori, pemda harus mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar akuntabel dan tepat sasaran. Kemudian, pemda provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pascavaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, Hudori menekankan agar pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan, yaitu desa dan kelurahan.

"Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman sekda (sekretaris daerah), ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," kata Hudori.

Kemendagri bersama dengan kementerian/kembaga terkait terus berkoordinasi dalam upaya mendorong pemerintah daerah dalam hal realisasi APBD 2021. Hal ini dilakukan guna penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement