Jumat 22 Jan 2021 20:42 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hasil monitoring penanganan Covid-19 yang dilakukan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) menjadi alasan dasar keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan keputusan perpanjangan masa PPKM tersebut dilakukan mengingat dampak kebijakan yang dinilai belum memberikan hasil maksimal.
Wiku mengatakan dampak kenaikan kasus selalu memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan dampak dari pemicu penularan Covid-19. Oleh karena itu, menurutnya, perlu kesungguhan dalam pelaksanaan kebijakan PPKM.
Video Editor | Fian Firatmaja