Jumat 22 Jan 2021 20:34 WIB

In Picture: Penolakan Tambang Pasir di Dinding Ari Galunggung

.

Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi

Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) memasang sepanduk penolakan penambangan pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweng Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Mereka menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. (FOTO : ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO)

Foto udara kondisi galian pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweng Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. (FOTO : ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO)

Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) memasang sepanduk penolakan penambangan pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweng Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Mereka menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. (FOTO : Adeng Bustomi)

Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) memasang sepanduk penolakan penambangan pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweng Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Mereka menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. (FOTO : Adeng Bustomi)

Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) memasang sepanduk penolakan penambangan pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweng Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Mereka menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. (FOTO : Adeng Bustomi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) berunjukrasa menolak penambangan pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweung Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1).

Mereka menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. Tambang pasir Galunggung tanpa kendali telah menimbulkan beberapa bencana di kawasan Tasik.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement