Sabtu 23 Jan 2021 05:22 WIB

Keutamaan Sholat Dhuha

Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang diajarkan Rasulullah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Keutamaan Sholat Dhuha. Ilustrasi Shalat Dhuha
Foto: MgIT03
Keutamaan Sholat Dhuha. Ilustrasi Shalat Dhuha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang diajarkan Rasulullah. Ibadah sunnah ini punya keutamaannya  tersendiri sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah hadits.

Diantaranya, sholat dhuha mempunyai pahala sebagaimana orang yang bersedekah. Bahkan Allah akan membukakan pintu rezeki sehingga tercukupinya segala kebutuhan orang yang melaksanakan sholat dhuha.

Baca Juga

Ini sebagaimana keterangan hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi yang menjelaskan. Allah berfirman: "Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka'at sholat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang,” (HR. Tirmidzi).

Dalam redaksi hadits yang diriwayatkan At Thabrani juga dijelaskan Allah membukakan pintu khusus di surga bagi orang-orang yang istiqamah melaksanakan sholat dhuha. Pintu itu diberi nama pintu dhuha.

Sementara pada hadits riwayat Tirmidzi dapat ditemukan penjelasan bahwa orang yang sholat dhuha akan diampuni dosa-dosanya. Dalam hadits riwayat At Thabrani juga dijelaskan orang yang sholat dhuha terhindar dari lalai dan dicatat sebagai ahli ibadah. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement