Sabtu 23 Jan 2021 05:26 WIB

Mantan Komandan Bosnia Dihukum 10 Tahun Penjara

Mantan komandan Bosnia ini menjalani persidangan di pengadilan kejahatan perang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Palu hakim
Foto: Flickr
Palu hakim

REPUBLIKA.CO.ID, SARAJEVO -- Pengadilan kejahatan perang Bosnia memvonis komandan perang Sakib Mahmuljin 10 tahun penjara. Ia dianggap gagal atau menghukum pasukan asing melakukan kekejaman pada tahanan Serbia pada perang yang berlangsung tahun 1990-an.

Ratusan pasukan muslim yang saat itu disebut 'mujahideen' datang dari Afrika Utara dan Timur Tengah. Mereka membantu pemerintah Bosnia yang mayoritas muslim memerangi pasukan separatis yang berasal dari Kristen Ortodoks Serbia dan Katolik Kroasia. Sebanyak 100 ribu tewas dalam perang tersebut.

Baca Juga

Sidang Mahmuljin berlangsung selama lima tahun. Pengadilan Sarajevo memutuskan laki-laki 68 tahun itu gagal mencegah atau menghukum pembunuhan dan perlakuan tak manusiawi terhadap tahanan perang Serbia, yang sebagian ditahan dalam keadaan terluka atau sakit dan sebagian lagi hanya warga sipil.

Dalam putusannya, Jumat (22/1), pengadilan mengatakan menjelang perang berakhir pasukan muslim asing membunuh 53 tahunan Serbia dari bulan Juli hingga Oktober 1995. Sepanjang periode itu mereka menyiksa tahanan dan memenggal salah satu diantaranya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement