Sabtu 23 Jan 2021 07:10 WIB

Covivax Vietnam Masuk Tahap Uji Coba pada Manusia

Covivax telah menjalani uji praklinis di India, AS, dan Vietnam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Uji coba vaksin pada manusia (ilustrasi). Covivax dinilai telah memenuhi semua kondisi untuk diujikan pada manusia.
Foto: AP Photo/LM Otero
Uji coba vaksin pada manusia (ilustrasi). Covivax dinilai telah memenuhi semua kondisi untuk diujikan pada manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Vietnam memulai uji klinis Covivax, kandidat vaksin Covid-19 keduanya, yang dikembangkan berdasarkan varian virus corona baru yang sangat menular. Kabar itu disampaikan dalam sebuah upacara di Hanoi Medical University pada 21 Januari.

Vaksin tersebut dikembangkan oleh Institute of Vaccines and Medical Biologicals (IVAC) yang berbasis di Nha Trang dan Hanoi Medical University sejak Mei lalu. Metodenya menggunakan kultur sel primer embrio ayam. Lembaga itu sebelumnya berhasil memproduksi vaksin flu musiman.

Baca Juga

Direktur IVAC, Dr Duong Huu Thai menyebut, Covivax telah menjalani uji praklinis di India, AS, dan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa hasil penelitian tersebut memenuhi semua kondisi untuk diujikan pada manusia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement