Sabtu 23 Jan 2021 07:20 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan Looping untuk Kurangi Kemacetan

Simpang Tiga Gondrong titik pertemuan Jalan Mas Mansyur dan Jalan Hasyim Ashari.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wali kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Wali kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan rencana pembangunan sistem putar arah atau looping di sejumlah lokasi, yang selama ini menjadi pusat kepadatan kendaraan.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, mengatakan, pembangunan sistem tersebut bertujuan untuk mengurangi titik kemacetan yang selama ini dikeluhkan pengendara di Kota Tangerang, Banten.

Dia menjelaskan, saat ini lokasi yang lebih dulu dibangun sistem putar arah berada di Simpang Tiga Gondrong, Kecamatan Cipondoh, “Akan dibuat looping supaya kepadatan kendaraan yang menuju wilayah Pondok Bahar (Jalan KH Mansyur) bisa berkurang,” ujar Arief di Kota Tangerang, Kamis (21/1).

Simpang Tiga Gondrong selama ini merupakan titik pertemuan antara Jalan KH Mas Mansyur dari arah timur dan Jalan KH Hasyim Ashari dari arah barat. Simpang tersebut merupakan lokasi yang kerapkali menciptakan kemacetan, karena berbagai kendaraan saling berhadapan dari berbagai arah.

Arief mengatakan, kepadatan yang kerap terjadi di wilayah tersebut disebabkan adanya pertemuan kendaraan dari berbagai arus. Dia mengakui, titik itu saat ini belum tertata hingga memicu tersendatnya arus lalu lintas.

“Dengan adanya looping nanti lebih tertata jadi tidak terjadi penumpukan kendaraan. Seperti yang sudah diterapkan di Simpang Sangego dan efektif mengatasi kemacetan,” ujar Arief.

Menurut dia, dinas terkait melakukan kajian agar rencana penataan Simpang Tiga Gondrong dapat segera terealisasi. “Masih dalam kajian, kita perlu merumuskan dari segala aspek,” kata Arief. Ke depan, tidak menutup kemungkinan penataan dilakukan di lokasi lain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement