Sabtu 23 Jan 2021 13:03 WIB

DPR: Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Vaksinasi Mandiri

Menurut Airlangga, pemerintah sedang menyiapkan regulasi vaksinasi Covid-19 mandiri.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR dapil Jawa Barat 1 (Kota Bandung-Kota Cimahi), Muhammad Farhan meminta agar pemerintah pusat memberikan insentif kepada perusahaan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Menurut politekus Nasdem tersebut, langkah itu untuk mempercepat program vaksinasi massal masyarakat Indonesia.

"Kewajiban (perusahaan) adalah vaksinasi, skema mandiri atau menunggu jadwal dari pemerintah adalah pilihan. Sebaiknya ada insentif jika ada perusahaan yang terapkan vaksinasi mandiri," ujarnya melalui keterangan pers di Kota Bandung, Sabtu (23/1).

Dia menuturkan, para pengusaha harus mempercepat program vaksinasi mandiri sebagai upaya menangani dan mencegah pandemi Covid-19. Vaksinasi merupakan upaya terbaik memutus pandemi agar pemulihan di sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan berhasil.

Farhan menekankan kepada para pengusaha untuk membuat skema vaksinasi yang memudahkan karyawan. Selain itu, perlu regulasi yang ketat dibawah pengawasan BPOM dan Kemenkes untuk memastikan jenis vaksin dan protokol vaksinasi  mengutamakan keselamatan.

"Vaksinasi mandiri membantu percepatan  vaksinasi nasional mencapai 70 persen populasi dan mengurangi beban negara," kata anggota Komisi I DPR itu. Farhan menegaskan, distribusi vaksin bagi perusahaan hingga diterima karyawan dilakukan secara gratis.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait vaksinasi Covid-19 secara mandiri, yang dapat dilakukan industri atau perusahaan terhadap karyawannya.

Dalam telekonferensi pers dari kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1), Airlangga mengatakan, hal itu akan diatur dalam regulasi tersebut mengenai sektor-sektor industri tertentu untuk vaksinasi mandiri, termasuk juga hal-hal teknis lainnya seperti sumber vaksin. "(Vaksinasi) itu diberikan kepada karyawan secara gratis juga," ujar Airlangga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement