Sabtu 23 Jan 2021 15:50 WIB

Presiden akan Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Literasi wakaf uang perlu didorong dengan menggandeng peran lintassektor.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi wakaf. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang pada 25 Januari 2021. Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi kemaslahatan umat dan bangsa.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ilustrasi wakaf. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang pada 25 Januari 2021. Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi kemaslahatan umat dan bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang pada 25 Januari 2021. Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi kemaslahatan umat dan bangsa. 

Literasi wakaf uang perlu didorong melalui gerakan tersebut dengan menggandeng peran lintas-sektor. Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh mengatakan, siapapun yang ikut serta dalam perwakafan, maka mereka itu masuk dalam nafas ruh BWI sebagai sebuah lembaga wakaf negara. 

Baca Juga

Dianalogikan bahwa BWI, kata dia, merupakan kendaraan, sedangkan wakafnya itu sendiri sebagai muatan kendaraan yang jauh lebih penting nilainya.

“Gerakan Nasional Wakaf Uang hanya bisa berhasil jika daya dorongnya lebih besar dari daya geseknya. Maka dibutuhkan peran dari lintas-sektor untuk membumikan wakaf,” kata Mohammad Nuh dalam Webinar Gerakan Nasional Wakaf Uang, Sabtu (23/1).

Meski belum sepopuler zakat, namun menurutnya intensitas wakaf saat ini semakin tinggi digunakan dalam ranah publik. Untuk itu wakaf uang bisa menjadi peluang dan tantangan para pegiat perwakafan agar lebih profesional dari sisi pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatannya bagi mauquf alaih.

Dengan potensi wakaf uang sebesar Rp 180 triliun di Indonesia, hingga saat ini berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag), realisasi wakaf uang di Indonesia baru mencapai Rp 255 miliar. Realisasi tersebut masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Adapun tingkat literasi wakaf uang masih menjadi salah satu kendala minimnya perolehan wakaf kriteria ini, yakni dengan tingkat literasi yang berada di angka 57,67 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement