Sabtu 23 Jan 2021 16:01 WIB

KNEKS: Wakaf Uang Penting Bagi Ekonomi Nasional

Semua pihak diajak melakukan pendalaman inovasi pengembangan wakaf uang.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolandha
Gerakan Nasional Wakaf Uang akan diluncurkan pada 25 Januari 2021. Gerakan ini diharapkan dapat menggali realisasi wakaf yang saat ini baru Rp 255 miliar dari potensinya Rp 180 triliun.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gerakan Nasional Wakaf Uang akan diluncurkan pada 25 Januari 2021. Gerakan ini diharapkan dapat menggali realisasi wakaf yang saat ini baru Rp 255 miliar dari potensinya Rp 180 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Wakaf Uang akan diluncurkan pada 25 Januari 2021. Gerakan ini diharapkan dapat menggali realisasi wakaf yang saat ini baru Rp 255 miliar dari potensinya Rp 180 triliun.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo Soedigno mengatakan, kehadiran wakaf uang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana amanah syariat. Maka isu-isu mengenai pengelolaan wakaf di Indonesia harus mampu dihadapi dengan pendekatan yang profesional dan baik.

Baca Juga

“Penting untuk memperhatikan faktor-faktor yang membangun kepercayaan calon wakif. Kita harus bisa bersama-sama meyakini bahwa mereka dapat percaya dengan siapapun yang jadi nazhirnya,” ujarnya dalam Webinar Gerakan Nasional Wakaf Uang, Sabtu (23/1).

Maka sudah menjadi kewajiban bagi nazhir, kata dia, untuk menunjukkan reputasi, akuntabilitas, hingga transparansi dengan baik kepada calon wakifnya. Menurutnya, aspek inilah yang menjadi tantangan yakni dengan meningkatkan realisasi pengelolaan wakaf uang secara nasional. Wakaf uang, menurutnya, adalah pengelolaan investasi yang mendapatkan tantangan.

“Karena pengelolaan investasi sedang mendapatkan tantangan, maka kita sedang membangun kepercayaan kepada calon wakif. Terutama dalam wakaf uang,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya mengajak semua pihak untuk melakukan pendalaman inovasi pengembangan wakaf uang. Misalnya, dia memberikan contoh, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki instrumen wakaf berupa cash wakaf linked sukuk (CWLS) dengan prestasi yang cukup baik. Berdasarkan catatannya, inovasi pengembangan wakaf uang produk CWLS SW001 mampu memperoleh Rp 50,85 miliar hingga Maret 2020. Sedangkan CWLS SWR001 mampu mencatatkan perolehan sebesar Rp 14,9 miliar di November 2020. Kemenkeu hingga saat ini, kata dia, mampu memperoleh 1.041 jumlah wakif CWLS-nya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement