REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING--Cina memberi wewenang pada pasukan penjaga pantainya untuk menembak kapal asing dan menghancurkan bangunan di perairan yang mereka klaim. Hal ini berpotensi memicu gesekan dengan saingan-saingan maritim Cina.
Jumat (23/1) ABC New melaporkan Undang-undang Pasukan Penjaga Pantai yang diloloskan Jumat (22/1) lalu memperkuat penggunaan kekuataan pada semua tindakan yang membutuhkannya, termasuk menggunakan senjata, saat kedaulatan nasional, hak berdaulat, dan yurisdiksi dilanggar organisasi atau individu asing di laut.
Undang-undang itu juga memberi wewenang pada pasukan penjaga pantai untuk menghancurkan struktur bangunan negara lain. Bila bangunan tersebut dibangun di atas karang atau pulau yang mereka klaim.
Cina juga memberi pasukan penjaga pantai wewenang untuk menyita kapal asing yang memasuki perairan yang mereka klaim secara ilegal. Pasukan penjaga pantai Cina menjadi pasukan penjaga pantai paling kuat dan paling aktif di Laut Cina Timur dan di Laut Cina Selatan.