Sabtu 23 Jan 2021 16:50 WIB

Pemerintah Rehabilitasi Mangrove di 9 Provinsi 

Restorasi gambut tetap akan dilaksanakan di tujuh provinsi.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) didampingi Kapolres Serang AKBP Mariyono (kanan) menuangkan air saat acara Penaman Mangrove Padat Karya di perairan Teluk Banten, Lontar, Serang, Sabtu (7/11/2020). Program padat karya untuk mengijaukan kembali 15 ribu hektar hutan mangrove yang melibatkan 30 ribu orang di 34 provinsi dengan biaya Rp406 miliar itu dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dampak COVID-19 sekaligus untuk memulihkan kelestarian hutan mangrove di Indonesia.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) didampingi Kapolres Serang AKBP Mariyono (kanan) menuangkan air saat acara Penaman Mangrove Padat Karya di perairan Teluk Banten, Lontar, Serang, Sabtu (7/11/2020). Program padat karya untuk mengijaukan kembali 15 ribu hektar hutan mangrove yang melibatkan 30 ribu orang di 34 provinsi dengan biaya Rp406 miliar itu dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dampak COVID-19 sekaligus untuk memulihkan kelestarian hutan mangrove di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pada tahun ini akan melakukan rehabilitasi mangrove di sembilan provinsi. Program rehabilitasi mangrove dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang BRGM pada 22 Desember 2020.  

BRGM melanjutkan kerja Badan Restorasi Gambut yang telah habis masa tugasnya. Kepala BRGM Hartono mengatakan, percepatan rehabilitasi mangrove bakal dilakukan di Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat. 

Sedangkan pelaksanaan restorasi gambut tetap dilaksanakan di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. "Adapun tiga provinsi, yakni Riau, Kalimantan Barat, dan Papua menjadi fokus kerja yang beririsan untuk restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove," kata Hartono dalam siaran pers, Sabtu (23/1). 

Percepatan restorasi gambut dinilai perlu dilanjutkan. Salah satu pertimbangannya karena pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen, termasuk di areal gambut. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi. 

“BRGM ini adalah lembaga nonstruktural. Keberadaannya diperlukan untuk mendukung percepatan tugas-tugas tertentu dari Presiden. Bukan mengambil tugas dari kementerian yang telah ada, tetapi membantu agar tugas itu dapat dilaksanakan lebih efektif,” kata dia. 

Koordinasi dengan kementerian yang mempunyai tugas terkait perlindungan ekosistem gambut dan mangrove menjadi agenda pertama Hartono dalam mengawali masa jabatannya. Pertemuan telah dilakukan dengan sejumlah menteri, antara lain dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Tujuannya membahas rencana restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.

Menurut dia, pelaksanaan tugas pada kedua ekosistem ini sangat berkaitan dengan berbagai tugas dan fungsi kementerian serta pemerintah daerah. Ia menambahkan, BRGM mengedepankan pendekatan integratif dan lintas sektor. Karena itu, sejak awal koordinasi dilakukan demi meningkatkan keberhasilan rehabilitasi mangrove yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement