REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Salah seorang korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 asal Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Rion Yogatama (29 tahun), telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Sabtu (23/1) SEKITAR pukul 12.30 WIB.
Peti jenazah Rion diberangkatkan pada Sabtu pukul 10.00 WIB dari Jakarta menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat di Bandara Silampari, Kota Lubuklinggau pada pukul 11.00 WIB.
Sebelum dimakamkan, peti jenazah Rion dibawa ke kediaman orang tuanya terlebih dahulu. "Keluarga sudah ikhlas, semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT," kata Sugito, paman korban.
Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat sehingga keponakannya itu dapat ditemukan serta dimakamkan dengan layak.
Istri korban, Ervina (28) sempat menangis dan memeluk peti jenazah Rion saat tiba di bandara. Anggota keluarga pun mencoba menenangkannya sehingga proses pemakaman berjalan lancar.
Sebelumnya Ervina atau Vivi menceritakan jika suaminya itu berangkat ke Pontianak untuk keperluan pekerjaan. Semula Rion tidak berencana naik Sriwijaya Air karena tiket yang dibeli tertera rute Lubuklinggau-Jakarta-Pontianak menggunakan maskapai Nam Air berangkat 9 Januari pukul 07.00 WIB.
Namun, suaminya dialihkan dari Nam Air ke Sriwijaya Air dengan jadwal berangkat pukul 13.00 WIB karena ketinggalan pesawat. Sampai akhirnya, Rion diketahui turut menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu.
Jenazah Rion baru teridentifikasi pada DVI RS Polri pada Kamis (21/1) atau 13 hari setelah jatuhnya Sriwijaya SJ 182, korban meninggalkan seorang istri serta dua orang anak berusia tiga tahun dan sembilan bulan.
Pemkot Lubuklinggau yang mengawal penuh kepulangan Rion juga memfasilitasi Ervina untuk bekerja sebagai honorer di dinas pemadaman dan bencana setempat. Ervina harus menggantikan posisi Rion sebagai tulang punggung keluarga.
Selain itu Jasa Raharja Sumsel juga telah memberikan santunan kepada ahli waris Rion sebesar Rp 50 juta, serta sudah dijamin menerima Rp 1,5 miliar dari Sriwijaya Air sebagai santunan.