Sabtu 23 Jan 2021 18:10 WIB

Penyelundupan Rokok dalam Patung Imlek ke Singapura Gagal

Petugas checkpoint memperhatikan adanya anomali dalam gambar x-ray dari kiriman itu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Upaya pengawasan di wilayah perairan timur Sumatera sebagai salah satu jalur lalu lintas perairan utama secara kontinyu dilakukan Bea Cukai. Pengawasan dalam bentuk operasi patroli laut secara mandiri maupun terkoordinasi dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah tersebut serta memberantas upaya penyelundupan yang masih sering terjadi. Kali ini satuan tugas patroli laut Bea Cukai berhasil melakukan dua penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok dan minuman keras impor ilegal. (Ilustrasi)
Foto: istimewa
Upaya pengawasan di wilayah perairan timur Sumatera sebagai salah satu jalur lalu lintas perairan utama secara kontinyu dilakukan Bea Cukai. Pengawasan dalam bentuk operasi patroli laut secara mandiri maupun terkoordinasi dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah tersebut serta memberantas upaya penyelundupan yang masih sering terjadi. Kali ini satuan tugas patroli laut Bea Cukai berhasil melakukan dua penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok dan minuman keras impor ilegal. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapore Immigration and Checkpoints Authority (ICA) menggagalkan upaya penyelundupan rokok bebas bea menggunakan truk yang terdaftar di Malaysia pada 13 Januari. Hasil penyitaan berupa 11.285 karton dan 7.685 bungkus rokok.

ICA mengatakan, petugasnya di Woodlands Checkpoint memperhatikan adanya anomali dalam gambar x-ray dari kiriman tersebut ketika diangkut truk. Rokok ilegal itu dikemas dalam patung-patung yang biasa digunakan dalam perayaan Tahun Baru Imlek.

"Selama pemeriksaan, mereka menemukan rokok selundupan yang disembunyikan di dalam patung-patung ini," tulis ICA dalam keterangan resmi dilansir dari kantor berita Bernama pada Sabtu (23/1).

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement