Sabtu 23 Jan 2021 19:09 WIB

Bersama Kurangi Beban Garda Terdepan Penanganan Covid-19

Perpanjangan PPKM ini, masyarakat dapat memberi sumbangsih beraktivitas di rumah saja

Red: Hiru Muhammad
Juru bicara tim komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.
Foto: @BNPB_Indonesia
Juru bicara tim komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan  pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Januari  hingga 8 Februari 2021. Keputusan ini diambil karena kasus aktif per 22 Januari 2021 mencapai lebih dari 150 ribu pasien. Sementara itu angka kasus terkonfirmasi positif sejak awal pandemi mencapai 965.283 orang. Dengan adanya perpanjangan PPKM ini, masyarakat luas diharapkan ikut memberi sumbangsih dalam mengendalikan pandemi dengan cara beraktivitas di rumah saja.

Menurut Juru Bicara Pemerintah dan Duta Perubahan Perilaku, dr. Reisa Broto Asmoro, meski pemerintah terus mengupayakan penambahan kapasitas rumah sakit untuk penanganan Covid-19, namun itu belum tentu memadai dan mencukupi jika pasien Covid-19 terus bertambah. Secara nasional, rasio pemanfaatan ruang ICU dan tempat isolasi makin tinggi, yaitu lebih dari 60 persen

Terlebih, kemampuan dan kapasitas tenaga kesehatan yang sudah hampir setahun menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, sangat terbatas. "Tidak mungkin 1,4 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia hanya bertugas merawat pasien Covid-19. Masyarakat juga harus turut serta dengan cara menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari risiko tertular Covid-19. Ayo kita lakukan tiga jurus melawan Covid-19,"kata dr. Reisa.

Adapun tiga jurus melawan Covid-19 adalah tetap disiplin 3M, dukung penuh kinerja tenaga kesehatan Indonesia, kemudian lawan dan perangi hoaks. "Memakai masker dan kombinasi jaga jarak dan mencuci tangan akan menurunkan risiko penularan drastis sampai ke tingkat terendah," pesannya.