REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih mengkaji izin vaksin mandiri Covid-19. Regulator masih mendengarkan usulan dan kajian masalah ini dari banyak pihak.
"Terkait vaksin mandiri, seperti yang saya sampaikan bahwa kami masih mengkaji dan memfinalkan terkait rencana ini," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi virtual Kemenkes mengenai update Vaksin Covid-19, Sabtu (23/1) sore.
Dia mengaku, Kemenkes mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk mekanismenya seperti apa hingga opsi-opsi. Namun, dia menegaskan, ini masih dalam pembahasan yang lebih matang.
"Kami masih konsultasi dan belum diputuskan secara final. Jadi, bersabar saja dulu," ujar perempuan yang juga menjabat juru bucara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes ini.