Sabtu 23 Jan 2021 21:03 WIB

Pasien Covid Kulon Progo Bertambah 44 Kasus

Warga Kulon Progo diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGRO  -- Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 44 kasus baru. Dengan demikian total kasus di wilayah itu mencapai 1.779 pasien.

"Perubahan kasus positif Covid-19 Kulon Progo sebanyak 44 pasien positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Sabtu.

Baca Juga

Ia mengatakan 44 kasus baru ini dari Wates sebanyak dua kasus, Panjatan tiga kasus, Nanggulan satu kasus, Pengasih satu kasus, Sentolo 19 kasus, sisanya dari Samigaluh, Kalibawang, Kokap, serta Galur. Hari ini juga ada satu pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia yang dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang. "Pasien baru ini mayoritas pelaku perjalanan dan klaster keluarga," katanya.

Adapun sebaran pasien terkonfirmasi Covid-19 setiap kecamatan dari yang tertinggi sampai terendah, yakni Wates 238 kasus, Sentolo 221 kasus, Pengasih 198 kasus, Temon 138 kasus, Panjatan 136 kasus, Galur 131 kasus, Nanggulan 123 kasus, Kokap 117 kasus, Lendah 116 kasus, Kalibawang 98 kasus, Samigaluh 68 kasus, dan Girimulyo 44 kasus. "Pasien terkonfirmasi paling banyak di Wates, Sentolo, dan Pengasih. Terendah ada di Samigaluh dan Girimulyo," katanya.

Baning mengatakan tingginya kasus penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 pada masa Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini tidak lepas dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat masih banyak yang enggan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Ini menjadi perhatian kami. Semoga masyarakat bisa mengubah pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan," harapnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan supaya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diperpanjang. Namun demikian, ia mengakui pada pelaksanaan PPKM dari 11 Januari hingga saat ini, penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 justru jumlahnya tinggi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, jaga kesehatan, dan patuh pada protokol kesehatan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement