Ahad 24 Jan 2021 10:27 WIB

Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman

Pendanaan Keuangan Syariah Bebaskan Industri Halal dari Riba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua II PP Masyarakat Ekonomi Syariah Firdaus Djaelani menilai pertumbuhan ekonomi syariah mengalami hal positif di tengah pandemi Covid-19.

Firdaus mengatakan pendanaan keuangan syariah perlu terus didorong guna membebaskan industri halal dari hukum riba.

Ia menilai pendanaan keuangan syariah sendiri merupakan salah satu sumber potensial untuk mendukung industri halal di Indonesia.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis