Ahad 24 Jan 2021 14:31 WIB

Komisi Khusus Prancis Setujui RUU Khusus Muslim

RUU ini diperkenalkan oleh presiden Prancis Emmanuel Macron untuk melawan apa yang dia sebut separatisme Islam - Anadolu Agency

Red: Christiyaningsih
RUU ini diperkenalkan oleh presiden Prancis Emmanuel Macron untuk melawan apa yang dia sebut separatisme Islam - Anadolu Agency
RUU ini diperkenalkan oleh presiden Prancis Emmanuel Macron untuk melawan apa yang dia sebut separatisme Islam - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui "piagam nilai-nilai Republik" yang diumumkan sebelumnya oleh presiden negara itu. RUU itu diperkenalkan pada 2 Oktober oleh Emmanuel Macron untuk melawan apa yang disebut "separatisme Islam".

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan di Twitter bahwa rancangan undang-undang, yang mendukung prinsip-prinsip konsolidasi republik, diterima secara luas oleh komisi khusus.

Baca Juga

Darmanin mengatakan Prancis membuat undang-undang untuk masa depan, tidak hanya untuk melawan kesulitan saat ini tetapi untuk mempertahankan nilai-nilai republik.

Dia juga mengatakan bahwa meningkatnya struktur sayap kanan dan kiri di negara itu juga merupakan ancaman.