REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Otoritas maritim Malaysia menangkap 16 nelayan Vietnam dari dua kapal. Mereka dianggap melanggar batas perairan Malaysia tanpa izin.
Berdasarkan laporan kantor berita Bernama, para nelayan dan kapalnya ditahan di lepas pantai negara bagian Terengganu, di pantai timur semenanjung Malaysia, pada Jumat (23/1).
"Pemeriksaan yang dilakukan pada dua kapal menemukan bahwa 16 awak termasuk nakhoda, berusia 18 hingga 62 tahun, tidak memiliki dokumen identifikasi yang sah atau memiliki izin untuk menangkap ikan di perairan negara itu," ujar direktur Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA). Terengganu Kapten Muhammad Suffi Mohd Ramli.
"Dua kapal, alat tangkap, hasil tangkapan, dan pasokan solar juga disita," kata Ramli menambahkan.
Malaysia dan Vietnam adalah dua negara yang memiliki klaim tumpang tindih atas sebagian Laut China Selatan, yang sebagian besar wilayahnya diklaim oleh China.
Para nelayan, yang diduga menggunakan nomor registrasi palsu, dibawa untuk tes usap virus corona baru sebelum ditahan, kata Ramli.