Ahad 24 Jan 2021 17:59 WIB

CWLS Bisa Jadi Alternatif Outlet Gerakan Wakaf Tunai

CWLS bisa jadi instrumen penempatan partisipasi Gerakan Wakaf Tunai.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
CWLS Ritel Seri SWR001 (ilustrasi). Gerakan Wakaf Tunai yang diluncurkan oleh pemerintah dinilai dapat membantu penyerapan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Foto: https://www.kemenkeu.go.id/
CWLS Ritel Seri SWR001 (ilustrasi). Gerakan Wakaf Tunai yang diluncurkan oleh pemerintah dinilai dapat membantu penyerapan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Wakaf Tunai yang diluncurkan oleh pemerintah dinilai dapat membantu penyerapan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Sebab, CWLS merupakan instrumen baru yang masih membutuhkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar pengembangannya bisa lebih cepat.

"Gerakan Wakaf Tunai ini tentunya menjadi salah satu media untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata kelola wakaf tunai, termasuk penempatannya dalam berbagai instrumen investasi termasuk CWLS," kata Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah, Ahad (24/1).  

Baca Juga

Dengan adanya gerakan tersebut, menurut Dwi, nantinya akan diperlukan instrumen untuk penempatan partisipasi wakaf tunai dari masyarakat. CWLS dengan berbagai fitur yang dimilikinya tentu akan menjadi salah satu outlet investasi yang menarik bagi para nazir ataupun wakif dari gerakan wakaf tunai tersebut. 

Dwi menjelaskan, CWLS pertama kali diterbitkan pada 2020 lalu yaitu dengan seri SWR001. Selama masa penawaran, SWR001 telah menghimpun dana wakaf sebesar Rp 14,9 miliar ditambah Rp8,3 miliar di masa perpanjangan penawaran.

Penerbitan CWLS ini merupakan upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan pasar keuangan syariah khususnya wakaf uang. CWLS diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan yaitu memberantas kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan produktivitas.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement